TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan siap memeriksa seluruh transaksi dan tender yang dilakukan seluruh perusahaan berstatus BUMN. Hal itu dilakukan untuk menjalankan program Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK ada program baru, salah satunya yaitu menutup jalur korupsi saat tender-tender dan itu ide bagus,” ujar Dahlan, Rabu (18/9/2013).
Dahlan pun tak mau memaksa seluruh perusahaan BUMN menggunakan sistem BPK yang baru. Menurut Dahlan keputusan memakai sistem BPK diputuskan masing-masing direksi BUMN. “Seluruh BUMN, kalau mau bersih semuanya begitu, kalau nggak berarti nggak mau bersih,” jelas Dahlan.
Dahlan menjelaskan, BPK melakukan penyempurnaan sistem pembayaran dalam proyek tender. Dengan sistem tersebut PPATK lebih praktis mengontrol dan menelusuri aliran dana.
Dahlan mengaku sudah pernah menggunakan sistem BPK saat menjabat jadi Direktur Utama PLN. Bos Jawa Pos grup melihat sistem tersebut bisa mengawasi semua transaksi.
“Sama seperti waktu e-audit saya juga yang pertama melaksanakan ide BPK itu, saat saya masih jadi Dirut PLN, kan saya yang pertama melaksanakan itu,” papar Dahlan.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Tak Buka Lowker, Dahlan Iskan Bangga
Dahlan Iskan Pangkas Satu Jabatan di Kementerian BUMN
Dewan Pakar Gerindra: Batalkan Rencana Beli Lahan Peternakan Sapi di Australia
YOUR COMMENT