TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asean Insurance Council (AIC) meresmikan beroperasinya kantor permanen Asean Insurance Council Secretariat di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta Selatan. Peresmian sekretariat tetap ini menjadi salah satu langkah strategis Asean Insurance Council untuk meningkatkan peran dan kontribusinya terhadap perkembangan industri asuransi di ASEAN menuju pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) di tahun 2015 yang akan datang.
AIC adalah lembaga di bawah ASEAN di bidang perasuransian yang didirikan pada tanggal 4 April 1978 di Jakarta oleh asosiasi-asosiasi asuransi dari negara anggota ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura. Tujuan dibentuknya badan ini adalah untuk mempromosikan dan mendorong perkembangan asuransi di kawasan ASEAN serta membangun kerjasama antara perusahaan asuransi di berbagai bidang dari negara-negara di ASEAN.
Chairman Asean Insurance Council Kornelius Simanjuntak mengatakan, sebagai lembaga yang menaungi para pelaku bisnis asuransi di ASEAN, Asean Insurance Council memiliki peran strategis, yaitu sebagai mediator dan fasilitator dalam interaksi diantara sesama pelaku industri asuransi dan hubungannya dengan regulator di masing-masing negara.
“Kehadiran kantor sekretariat tetap ini menjadi bukti komitmen Asean Insurance Council untuk mendukung perkembangan industri asuransi di ASEAN. Kami ingin lebih berperan aktif dalam membangun komunikasi dan interaksi yang positif diantara pelaku industri asuransi dan regulator, sehingga pada pelaksanaan Asean Economic Community tahun 2015 mendatang, industri asuransi dapat terus berkembang dengan sehat,” kata Kornelius di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Baca Juga:
AEC Perketat Persaingan Bisnis Asuransi
YOUR COMMENT