TEMPO.CO, Bandung – Direktur Retail dan Properti PT Pos Indonesia Setyo Riyanto mengatakan, tiap tahun PT Pos Indonesia terpaksa memusnahkan perangko dengan nilai di atas Rp 12 miliar. “Tahun 2011 kita sempat memusnahkan perangko nilanya Rp 14 miliar,” kata dia di Bandung, Senin, 23 September 2013.

Istilah untuk perangko yang dimusnahkan menurut Setyo disebut perangko mati syahid, karena perangko yang belum sempat terjual tapi masa berlakunya sudah habis. Nilai perangko terbesar yang pernah dimusnahkan oleh PT Pos menembus Rp 16 miliar. “Itu bukan nilai kerugian, tapi potensi pendapatan yang hilang,” kata dia.

Menurut Setyo, masih banyaknya perangko yang terpaksa dimusnahkan akibat penggunaannya terus turun. Survei terakhir digelar PT Pos pada 2012, dari seluruh produksi surat pos Indonesia, yang ditempeli perangko hanya 8,6 persen. “Sedikit sekali,” ujarnya.

Setyo membandingkan dengan Ekuador, negara kecil di Amerika Latin itu memproduksi perangko dengan jumlah 2 kali lipat dari jumlah penduduknya. Tiap tahun perangko produksi kantor pos di Ekuador selalu ludes. “Saya cerita setahun Indonesia memusnahkan sekian mereka kaget, karena Ekuador nggak pernah memusnahkan perangko,” kata dia.

Salah satu penyebabnya, Ekuador masih mempraktekkan Pos Negara, yakni mewajibkan surat-menyurat yang melibatkan lembaga negara harus menggunakan jasa pos dengan dibubuhi perangko. “Bahkan persuratan dengan antarsekolah harus dengan perangko. Swasta mengirim surat ke negara harus dengan perangko,” kata Setyo.

Menurut Setyo, Indonesia sempat mempraktekkan Pos Negara pada zaman sebelum era reformasi, dan selepas itu tidak lagi digunakan. Padahal, perangko itu menjadi salah satu penanda kedaulatan negara.

Kendati penguna perangko terus menurun, PT Pos tetap akan memproduksi perangko. PT Pos tidak mengurangi jumlah produksi dalam tiap penerbitannya yakni 300 ribu seri, tiap serinya terdiri dari 2 lembar perangko Rp 2.500 per lembarnya. Setiap tahun PT Pos menerbitkan perangko 12 hingga 15 kali.

AHMAD FIKRI



YOUR COMMENT