TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemberian insentif terhadap mobil murah ramah lingkungan alias Low Cost Green Car (LCGC) oleh pemerintah, dinilai terlalu cepat dan tanpa perencanaan matang.
Seharusnya, orientasi pemberian insentif diubah, yakni pada sektor otomotif untuk produksi kendaraan angkutan umum. Sehingga, keuntungan ganda bisa diperoleh.
“Orientasi diubah, harusnya bus, bukan kendaraan pribadi. Jadi, dua-duanya manfaat. Sekarang, industri dapat kesuksesan, sedangkan transportasi terkena dampak macet,” ujar Danang Parikesit dari Indonesia Transportasi Society, di Booth Suzuki Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).
Danang menjelaskan, kebijakan ini muncul terlalu cepat. Jika membandingkan dengan negara tetangga seperti Korea Selatan, kebijakan pertama yang mereka keluarkan adalah tentang harga bahan bakar minyak seharga Rp 11 ribu per liter, dan membangun tiga MRT. Beda dengan Indonesia yang justru memberikan insentif ke mobil murah.
“Pemerintah harus segera menjawab dengan investasi besar-besaran di angkutan umum,” imbuh Danang. (*)
Baca Juga:
Kebijakan Mobil Murah Salah Orientasi
Pelatih Mariners: Persib Beri Pelajaran pada Kami
Pelatih Barcelona: Messi Tak Mau Diganti? Tapi Tugas Saya Menjaga Dia
YOUR COMMENT