Bandung (Antara) – Ratusan buruh dari aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat, menggelar aksi di depan Gedung Sate Bandung, dalam aksinya massa meminta agar nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 Provinsi Jawa Barat bisa diatas 50 persen UMK tahun 2013.

“Sebentar lagi akan ada UMK baru yakni UMK tahun 2014. Kita minta kepada Gubernur Jabar agar UMK 2014 diatas 50 persen,” kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat yang juga koordinator Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jabar Sabilar Rosyad, disela-sela aksinya.

Ia menuturkan, permintaan agar UMK 2014 diatas 50 persen tersebut sangat logis mengingat besarnya beban hidup yang harus ditanggung oleh buruh/pekerja setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Binyak (BBM) bersubsidi.

“Kenapa kita ingatkan kepada Pak Gubernur agar UMK 2014 diatas 50 persen karena dampak kenaikan harga BBM itu berakibat pada turunnya daya beli kita sebesar 30 persen,” katanya.

Selain itu, kata Sabilar, selama ini buruh menilai tidak ada aksi nyata dari pemerintah terkait kebijakannya yang menaikkan harga BBM.

“Kenaikan BBM ini tidak ada action nyata dari pemerintah untuk memberikan bantuan terhadap kami,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan agar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberlakukan upah sektoral di seluruh kabupaten/kota sesuai Permenakertrans Nomor 01 Tahun 1999.

“Karena yang tahun 2013, itu hanya untuk wilayah tertentu saja, tidak semuanya. Jadi kita ingatkan agar tahun depan semuanya ada upah sektoral,” katanya.

Pihaknya menambahkan, buruh juga meminta agar DPRD dan Gubernur Jawa Barat mengawal Inpres tentang UMK.

“Inpres itu membatasi kenaikan UMK, dan itu kita menolak. Dengan adanya Inpres ini maka pemerintah membatasi kenaikan upah buruh 20 persen melalui Inpres tersebut,” kata dia.(rr)



YOUR COMMENT